Pendekatan hukum yang tidak hanya menekankan pada aspek pembalasan (retributif), melainkan menyentuh sisi pembinaan moral dan spiritual humanis kembali ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Pada hari Kamis, 15 Oktober 2026, suasana penuh kekhusyukan dan kehangatan mewarnai Masjid Baiturrahman Al-Mubin yang berada di dalam kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar. Pihak kejaksaan berkolaborasi dengan pihak lapas menggelar program inovatif pembinaan kerohanian bertajuk "CERIA" (CEramah dari jaksA). Pada kesempatan kali ini, materi tausiyah disampaikan langsung oleh Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Bapak Achmad Syahriel Rizky, S.H., di hadapan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan lantunan ayat suci Al-Qur'an, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tausiyah agama singkat oleh Achmad Syahriel Rizky, S.H. Menggunakan gaya komunikasi yang komunikatif, lugas, dan empatik, pemateri mengajak seluruh warga binaan untuk memandang masa penahanan dan proses hukum yang sedang dijalani bukan semata-mata sebagai hukuman, melainkan sebagai wadah kontemplasi (muhasabah) diri yang dikaruniakan Allah SWT. Pemateri menekankan pentingnya menumbuhkan rasa ikhlas, sabar, serta keteguhan hati dalam menjalani setiap tahapan pembinaan di dalam lapas sebagai bentuk penyesalan atas kekhilafan masa lalu.
Selain menyampaikan pesan-pesan spiritual, Calon Jaksa Kejari Banjar tersebut juga menyisipkan edukasi dan penanaman kesadaran hukum secara sederhana kepada para warga binaan. Melalui pemahaman hukum yang baik, diharapkan para WBP dapat menyadari kekeliruan perbuatan terdahulu serta berkomitmen penuh untuk menaati seluruh norma hukum dan tata tertib yang berlaku. Pendekatan ceramah dari jaksa ini berhasil mencairkan suasana di dalam masjid lapas, di mana para warga binaan menyimak materi dengan antusias serta membuka ruang interaksi dialogis yang menyejukkan jiwa.
Penyelenggaraan program CERIA di Masjid Baiturrahman Al-Mubin Lapas Banjar tersebut berlangsung dengan sangat aman, tertib, dan kondusif hingga akhir acara. Melalui sentuhan pencerahan rohani ini, Kejaksaan Negeri Kota Banjar dan Lapas Kelas IIB Banjar berharap para warga binaan dapat terdorong untuk terus membenahi kualitas diri, meningkatkan keimanan, serta membangun optimisme baru agar kelak saat masa pidananya usai, mereka dapat berintegrasi kembali secara utuh dan menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga maupun masyarakat.